Senin, 17 Desember 2007

ULAMA NTB DESAK AHMADIYAH DILARANG
Rabu, 18 April 2007 | 19:24 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram: Majelis Ulama Indonesia Nusa Tenggara Barat mendesak Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Seirina mengeluarkan keputusan larangan terhadap kegiatan Ahmadiyah. Alasannya mayoritas ulama di Indonesia menyatakan ajaran aliran ini sesat dan menyimpang dari ajaran Islam.

Desakan ini merupakan hasil pertemuan para pemimpin organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, Nahdhatul Wathan, dan pemuka pesantren di seluruh Nusa Tenggara Barat. Pertemuan di Masjid Raya Attaqwa Mataram kemarin dihadiri para pejabat Pemerinah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Sudah tidak ada waktu lagi berdialog dengan pengikut Ahmadiyah,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia NTB Saiful Muslim di Mataram pada Rabu (18/4). Jika pengikut Ahmadiyah tidak mau kembali ke ajaran Islam, Saiful meminta mereka membuat agama baru di luar Islam.

Pertemuan para pemuka agama ini dipicu rencana tuntutan jemaah Ahmadiyah di Lombok terhadap Radio Republik Indonesia Stasiun Mataram. Radio milik pemerintah ini menyiarkan kuliah subuh secara langsung dari Masjid Raya Attaqwa Mataram pada 13 Maret lalu. Ceramah yang disampaikan Ketua MUI Kota Mataram Tuan Guru Haji Muhtar itu menabalkan label sesat kepada Ahmadiyah.

Menurut Haji Muhtar, label sesat ini berdasar buku dari jemaah Ahmadiyah sendiri yang berjudul Kata Yang Tepat dan Jelas Tentang Kematian Nabi Isa. Keyakinan jemaah Ahmadiyah bahwa Nabi Isa mati disalib ini dinilai berbeda dan bertentangan dengan ajaran Islam.

Haji Mutar mengatakan, materi kuliah subuh yang dia kutip dari buku tersebut membuat jemaah Ahmadiyah resah dan berencana menuntut RRI yang menyiarkannya. Ahmadiyah, kata dia, keberatan materi buku disebarluaskan. ‘’Mereka merasa dihina, tapi tidak berani komplain kepada saya,’’ kata Muhtar. Supriyantho Khafid

sumber : http://www.tempointeraktif.com/